Resmi Hentikan Aktivitas Hauling Batubara Usai Ditegur Bupati, PT JR Minta Seluruh Vendor Tunda Kirim Angkutan

Tampak Kabid Perhubungan, Amerouche saat memantau angkutan PT JR beroperasi saat malam/Ist
Tampak Kabid Perhubungan, Amerouche saat memantau angkutan PT JR beroperasi saat malam/Ist

Penolakan aktivitas hauling PT Jambi Resources (JR) di wilayah Kecamatan Pinang Belapis Lebong, akhirnya diindahkan perusahaan pengelola tambang Batubara tersebut.


Penghentian Hauling atau aktivitas pengangkutan batubara dari Kecamatan Pinang Belapis menuju Pelabuhan Pulau Baii, mulai Senin (20/5) malam.

Humas PT. JR, Mhitra Naibaho menyampaikan, penghentian aktvitas ini dengan pertimbangan surat Bupati Lebong, dan imbauan Satlantas Polres Lebong. Terlebih lagi ada insiden mobilisasi alat berat PT. GAS yang mengalami patah as roda di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang beberapa waktu lalu.

‘’PT. JR memutuskan menghentikan sementara kegiatan hauling, sembari melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Kita juga sudah sampaikan kepada seluruh vendor untuk menghentikan pengiriman unit angkutan,’’ sampai Mhitra, kemarin (20/5).

Selain itu, Mhitra juga mengapresiasi dan menghargai Bupati Lebong yang menjunjung tinggi nilai kepentingan masyarakat dengan menyampaikan sikap menolak aktivitas Hauling.

Apalagi alasannya dikhawatirkan aktivitas itu akan melanggar dan memberikan dampak negatif pada jalan raya di Kabupaten Lebong hingga berpotensi menimbulkan polusi dan kerusakan jalan, maupun kecelakaan lalulintas (lakalantas).

‘’Kita hargai apa yang menjadi keputusan dan komitmen pak bupati serta Pemkab Lebong terkait Coal Hauling batubara sejak seminggu belakangan ini. Apalagi alasannya karena kekhawatiran masyarakat akan dampaknya, terkhusus jalan kewenangan kabupaten yang di lalui angkutan batubara,’’ tambah Mhitra.

Namun begitu, sambung Mhitra, PT. JR (merger), PT. Shonari Penta Abadi selaku kontraktor pada IUP PT.JR, melalui bidang infrastruktur sudah menyusun kaidah dan kajian teknis tambang yang baik. Termasuk dengan menampung aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah agar dapat beroperasi dengan baik pada kondisi sosial Kabupaten Lebong.

Bahkan upaya maintenance jalan, lanjut Mhitra, sebelum mulai operasi Coal Hauling menggunakan jalan umum, PT.JR sudah melakukan penimbunan jalan rusak dan berlubang di wilayah Desa Ketenong 2, Desa Tambang Sawah, hingga ke DesaAir Kopras Kecamatan Pinang Belapis. ‘’Selama kegiatan coal hauling, maintenance jalan juga tetap kita fungsikan secara bergulir dan terus menerus,’’ lanjut Mhitra.

Upaya lainnya, terang Mhitra, PT.JR sudah membentuk satgas pengawasan kegiatan coal hauling yang sudah dilakukan. Koordinasi kepada wilayah kerja perusahan (wkp), menentukan jam operasional loading lokasi tambanga, sampai pengangkutan menuju jalan umum atau memasuki kawasan sosial masyarakat hingga menuju pelabuhan pulai baii.

Hal ini agar meminimalisir terjadinya keresahan warga terkait ketertiban dan kenyamanan masyarakat maupun macetnya lalu lintas.

Termasuk adanya kesepakatan jam operasional pengangkutan, dari jam 19.00 WIB hingga jam 22.00 WIB, agar agkutan sudah tidak tidak berada pada kawasan Kecamatan Pinang Belapis.

Ditambahkan Mhitra, upaya lainnya yaitu dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah desa, pihak kepolisian dan perhubungan. Termasuk memastikan driver atau sopir angkutan memiliki SIM dan surat kendaraan.

‘’Begitupun soal tonase, meminimalisir debu, penggunaan terpal penutup bak angkutan agar tidak ada debu dan mengantisipasi agar muatan tidak berserakan atau tumpah. Saat ini kebetulan, pimpinan direksi dan KTT PT. JR tidak berada ditempat dan kalau semua sudah kembali, kita pastikan segera berkoordinasi dengan pemerintah maupun pihak kepolisian terkait keberlanjutan aktivitas Coal Hauling kedepannya,’’ demikian Mhitra.