Resmi Disahkan KPU, Begini Cara Cek Pemilih yang Terdaftar di DPS

Ilustrasi Pemilu/RMOL
Ilustrasi Pemilu/RMOL

Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah resmi disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya jumlah pemilih yang akan mencoblos, di dalamnya juga memuat jumlah tempat pemungutan suara (TPS).


Anggota KPU RI yang memimpin Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah menyediakan kanal bagi masyarakat mengecek data dirinya, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

“Cekdptonline.kpu.go.id masukkan NIK-nya, maka setiap orang masing-masing masukkan NIK-nya, dia tahu dia terdaftar atau tidak (sebagai pemilih),” ujar Betty dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Betty menjelaskan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 yang digelar hari ini, telah ditetapkan jumlah pemilih di dalam negeri dan luar negeri.

Ia menyebutkan, total pemilih laki-laki di dalam negeri mencapai 102.138.658. Sementara pemilih perempuan dalam negeri 102.140.123.

“Jumlah pemilih dalam negeri 204.278.781 (orang),” sambungnya menyebutkan.

Sedangkan, untuk pemilih laki-laki di luar negeri ada sebanyak 708.382 orang. Sedangkan, pemilih perempuan di luar negeri ada 866.355 orang.

Sehingga, mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini menuturkan, jumlah pemilih perempuan pada DPS Pemilu 2024 ini, tercatat lebih banyak dari yang laki-laki.

"Total pemilih laki-laki dalam dan luar negeri 102.847.040. Jumlah total pemilih perempuan dalam dan luar negeri 103.006.478,” demikian  Betty menambahkan dikutip Kantor Berita Politik RMOL.