Pemuda yang bekerja sehari-hari sebagai buruh tani harus berurusan dengan polisi karena ulahnya yang mencuri sepeda motor. Pelaku yang juga seorang residivis tersebut inisial AD (22) warga Perumahan Betungan Indah lestari, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
- Kasus Suap Benur, Eks Menteri KKP Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
- Teror, 2 Wanita Muda Coba Serang Polisi Pakai Gunting
- PTUN Bengkulu Mengabulkan Seluruh Gugatan Ujang-Firdaus Atas Ijazah Palsu Wabub Kepahiang
Baca Juga
Kejadian bermula saat pelapor duduk di Warung tuak di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan memarkirkan sepeda motornya di sekitaran warung dengan keadaan sepeda motornya tidak dikunci stang.
Pelaku yang sejak awal mengincar sepeda motor korban dengan cepat melarikan barang bukti.
“Pada Hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 WIB Team Opsnal Macan Gading yang di back up Team Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku yang berada di kos kosan di Jl Telaga Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
Berdasarkan interogasi petugas kepada pelaku, dalam melancarkan aksinya dirinya tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.
- Tersangka Pencurian Berseragam Pemuda Pancasila Berhasil Dibekuk
- Resmi, Bupati Purbalingga Tersangka KPK
- Jalani Sidang Sebagai Saksi, Kapolres Lebong Ngaku 30 TTD Dipalsukan