Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, mulai menyusun rencana bisnis periode lima tahun mendatang (2023-2027) di ruang Bagian Ekonomi Setda Lebong, Kamis (11/5).
- Anggaran Terbatas, Pjs Kades Diminta Ikut Andil Suksekan Pilkades
- Tempo 2 Hari, Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Rejang Lebong
- Ketua DPRD BS Apresiasi Kerja Keras Pemkab BS Untuk WTP
Baca Juga
Penyusunan dengan melibat langsung pembahasan bersama segenap direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum, dan Perumda Perberasan, serta dihadiri perwakilan Bappeda Lebong.
Kabag Ekonomi dan SDA Setda Lebong, Gusrinedi menyebutkan, rencana bisnis berisikan sejumlah agenda rencana investasi dalam mengoptimalkan, merehabilitasi, serta mengembangkan sistem sumber, pengolahan dan pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Perberasan secara khusus, terukur, dapat dicapai realistik, dan berorientasi waktu.
Di antaranya, evaluasi hasil rencana bisnis, kondisi BUMD saat ini, asumsi yang dipakai dalam rencana bisnis, dan penetapan visi, misi, sasaran, strategi, kebijakan, dan program kerja.
Dia juga menyampaikan, Direksi beserta jajaran menyusun renbis jangka waktu lima tahun berdasarkan AD, memperhatikan aspirasi para pemangku kepentingan, disetujui bersama oleh dewan pengawas atau komisaris, dan disahkan oleh KPM dan RUPS.
"Dalam hal adanya rencana penyertaan modal atau pengurangan modal dari pemerintah daerah, renbis disesuaikan dengan perda tentang penyertaan modal dan hasil analisis investasi yang disusun oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Dia berharap penyusunan rencana bisnis ini dapat dijadikan perencanaan perusahaan dalam mengembangkan usaha dengan baik yang berorientasi akhir pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat pelanggan.
"Renbis sebagai dasar perjanjian kontrak kinerja direksi," demikian Gusrinedi.
- Gaji Ke-13 ASN Pemkab Lebong Cair Awal Bulan
- Selama Lebaran, Posko Pengaduan THR 2021 Nihil Laporan
- UKPBJ Belum Terima Usulan Blacklist Perusahaan Nakal