Relokasi Pedagang Dipastikan Setelah Lebaran

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendesak untuk segera menyelesaikan masalah relokasi pedagang di Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, setelah Lebaran.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendesak untuk segera menyelesaikan masalah relokasi pedagang di Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, setelah Lebaran.

Dalam rapat yang digelar di gedung Bina Praja, kemarin (8/5). Ada dua lokasi yang menjadi opsi tempat relokasi para pedagang yaitu Jalan Poros atau tepatnya di ruas jalan Kelurahan Pasar Muara Aman-Kampung Jawa dan  Balai Pertemuan atau eks Bioskop Kecamatan Lebong Utara.  

Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, Ferdinand Agustian, menyampaikan, pedagang berjumlah lebih kurang 80 pedagang.  Sementara, rencananya pelimpahan berkas lelang fisik ke bagian layanan pengadaan (BLP) sekaligus pembangunan relokasi rencananya berlangsung 18 Mei mendatang dan menyusul kontrak fisik tanggal 30 Juni.

"Ada tiga tim relokasi menurut SK Bupati yaitu tim pertama yang akan dipimpin BKD, Kedua ( Dinas PUPR) dan Tim Ketiga ( Polres dan Satpol PP). Relokasi pedagang rencananya akan berlangsung tanggal 25 Juni. Namun, sebelum itu akan dilaksanakan sosialisasi tanggal 17 Mei mendatang," singkat Agus.

Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifuddin, menambahkan, butuh  24 hari untuk lelang dalam paket besar ini atau persisnya terhitung bulan mei hingga bulan Juni nanti.

"Kita sarankan untuk pembangunan relokasi dibangun pada saat bulan suci ramadhan. Sehingga, ketika pembangunan fisik akan berjalan bulan Juni mendatang maka para pedagang bisa langsung menempati," singkat Syarif. [ogi]