Rekomendasi KASN Keluar, Tahapan Seleksi JPTP Mulai Minggu Depan

Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti di ruang kerjanya/RMOLBengkulu
Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti di ruang kerjanya/RMOLBengkulu

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi guna melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau asessmen di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.


Bahkan Pemkab Lebong sudah mengisi jabatan apa saja yang akan dilelang dalam Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) milik Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti, membenarkan informasi tersebut.

"Rekom KASN sudah dikeluarkan tanggal 19 Juli 2022 di Jakarta," ujar Wince di ruang kerjanya, pada Selasa (26/7).

Dia menyebutkan, pelaksanaan seleksi terbuka JPTP ini sudah siap. Mulai dari kesiapan anggaran, hingga pembentukan SK Panitia Seleksi (Pansel) yang berjumlah 7 orang.

Masing-masing, 2 orang dari internal Pemkab Lebong, 1 orang dari Pemprov, dan 4 orang dari akademisi, yakni akademisi dari UNIB, UMB, UNIHAZ, dan Dehasen.

"Jika tidak ada kendala, minggu depan tahapan sudah dimulai," tambah Wince.

Dia menjelaskan, ada 21 jabatan eselon II yang kosong. Namun, sejauh ini baru 18 jabatan yang bakal diseleksi terbuka. Sedangkan, sisanya 3 jabatan masing menunggu petunjuk pimpinan.

Untuk mana saja 18 JPTP yang akan diseleksi, ia mengaku, akan diumumkan secara resmi.

"18 OPD yang diikutsertakan untuk proses JPT. Tiga OPD yang tidak dilelang," urai Wince.

Adapun rangkaian proses seleksi itu, mulai pengumuman, penerimaan berkas lamaran, seleksi administrasi, dan pengumunan hasil seleksi administrasi.

Selanjutnya, seleksi kompetensi bidang, pengumuman hasil tes kompetensi, wawancara akhir, rekam jejak peserta seleksi. Kemudian, penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Lebong. Dengan rentak waktu sekitar 2 bulan.

"Biasanya 2 bulan. Tapi, kita lihat aja rentetan jadwalnya nanti. Jika 2 bulan tidak cukup, maka bisa saja menjadi 3 bulan," demikian Wince.

Adapun 21 jabatan eselon II yang bertambah kosong di lingkungan Pemkab Lebong, yakni Kadis Sosial, Kadis DP3AP2KB, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Perkim, dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong.

Sementara jabatan lama yang masih kosong, yakni Kadis Dukcapil, Kepala DPM-PTSP, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Dikbud, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Parpora Lebong.

Kemudian, Kepala Kantor Satpol-PP Lebong, Kadis Kominfo SP, Kadis Perindagkop-UKM, Kepala Bappeda Lebong, Kepala BKD Lebong, Kepala BKPSDM Lebong, Kadis Nakertrans Lebong, Sekretaris DPRD Lebong, dan Kadis PUPR-P Lebong.