Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah menyampaikan hasil asesmen hingga uji gagasan terhadap 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2022 ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
- Siap-Siap, Berburu Takjil di Depan Bangunan PTM
- Rebut 3 Poin Dari Tuan Rumah, Salah: 100 juta Kuat
- Serapan Baru 37,12 Persen, Sebelas OPD Diganjar Rapor Merah
Baca Juga
Namun, hingga saat ini KASN belum juga memberikan rekomendasi untuk pengumuman tiga nama besar hasil seleksi terbuka (selter) JPTP tersebut.
Untuk itu, Tim Pemkab Lebong mendatangi langsung atau jemput bola ke Jakarta untuk mengambil rekomendasi KASN atas tahapan Selter JPTP di lingkungan Pemkab Lebong tersebut.
"Belum (keluar). Iya rencananya hari ini kita ke Jakarta," ujar Sekda Lebong, Mustarani Abidin yang juga Ketua Pansel Selter JPTP Pemkab Lebong, Senin (24/10).
Ia menjelaskan, rekom ini diperlukan sebagai dasar untuk mengumumkan tiga besar terhadap 18 jabatan di lingkungan Pemkab Lebong.
Sementara untuk penentuan urutan tiga tiga nama itu akan diplenokan melalui Pansel disesuaikan berdasarkan nilai masing-masing peserta.
"Kalau tiga besar itu ranahnya Pansel, dan saat ini dalam proses. Pada prinsipnya sabar, nanti akan kita umumkan," demikian Mustarani.
Untuk diketahui, ada 18 jabatan yang sedang diseleksi, yakni Kalak BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala BKD, Kadis Kominfo SP, Kadis Disperkan, Kadis DP3AP2KB, Kepala DPM-PTSP, Kadis Perkim, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Parpora Lebong, Kadis Perindagkop-UKM, Kepala Bappeda Lebong, Kadis Nakertrans Lebong, dan Kadis PUPR-P Lebong, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, dan Kepala Badan Kesbangpol.
- Ini Rencana Penggunaan DAK Jalan Tahun Depan
- 149 Pejabat di Lebong Sudah Sampaikan LHKPN
- Ini Daftar Temuan 17 Paket Dinas PUPR Seluma Oleh BPK RI