Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, memastikan 13 desa sudah mendapatkan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II atau dua.
- Jelang Lebaran, Ada Posko Pengaduan THR
- Rusak Jalan Di Pinang Belapis, Warga Minta Cabut Izin Hauling PT JR
- Sembilan Jabatan Eselon II Bisa Diisi Dengan Tes Uji Kompetensi Dan Seleksi Terbuka
Baca Juga
Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto menyebutkan, ketiga belas desa yang sudah mendapatkan rekom, yakni Desa Lemeu, Sebelat, Kota Baru, Garut, Tabeak Blau II, Sukau Datang I, Danau Liang, Ladang Palembang, Karang Anyar, Lokasari, Gandung Baru, Ujung Tanjung III, dan Desa Lebong Tambang.
"Jadi, ada 13 desa sudah menyelesaikan proses di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)," ujar Reko, Jum'at (3/9).
Dia menambahkan, untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyerapan kegiatan ADD dan DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2021 sebesar 40 persen tergantung unsur tripika yang terdiri dari Camat, Polsek, dan Koramil di wilayah masing-masing.
Pelaksanaan monev tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengecek langsung pembangunan fisik sekaligus memeriksa ketertiban administrasi yang dilaksanakan aparat desa.
Selain itu, Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan pekon agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Ya, pembinaan yang dilakukan juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan monitoring, harapan kami aparatur dalam menjalankan tupoksinya. Selain itu terkait dengan program DD, kecamatan memiliki peran terhadap pemerintah mulai dari pembinaan, koordinasi, fasilitasi, serta pengawasan,” demikian Reko.
- Posko Penyekatan Mulai Didirikan, Petugas Siaga 24 Jam
- 2 Tahun Menanti, Keberangkatan 92 CJH Lebong Masih Belum Jelas
- Kegiatan Reses Dewan Seluma Jadi Temuan BPK RI Senilai Rp 133 Juta