Realisasi APBD Lebong Sudah Capai Rp 520 Miliar, 8 SKPD Diganjar Rapor Merah

Rapat TEPRA Semester II yang digelar di Gedung Pendapatan BKD Lebong, Selasa (6/12)/RMOLBengkulu
Rapat TEPRA Semester II yang digelar di Gedung Pendapatan BKD Lebong, Selasa (6/12)/RMOLBengkulu

Setidaknya ada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong mendapat rapor merah. Itupun berdasarkan evaluasi dan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Semester II Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Gedung Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Selasa (6/12).


Rapat dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong, Fahrurrozi, Sekda Lebong Mustarani Abidin, dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian.

Turut hadir Kabag Ren Polres Lebong, AKP Ngatmin, dan hampir seluruh kepala OPD, Camat serta Lurah se-Kabupaten Lebong.

Masing-masing terdapat 11 OPD rapor biru dengan deviasi mencapai 10 persen, 12 OPD rapor hijau dengan deviasi 10 sampai 20 persen, 6 OPD rapor kuning dengan deviasi lebih kurang 20-30 persen dan 8 label merah dengan deviasi mencapai 30-40 persen.

Adapun delapan yang mendapat rapor merah, yakni Setda deviasi -30,49 persen, Bappeda dengan deviasi -32 persen, BKPSDM deviasi -32,87 persen.

Kemudian, Satpol PP deviasi -34,86 persen, Kesbangpol deviasi -36,86 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial deviasi -41,21 persen, Disparpora deviasi -51,07, dan BPBD dengan deviasi -81,38 persen.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian menjelaskan, realisasi serapan anggaran di Kabupaten Lebong per November sebesar Rp 520.044.703.839 dari total proyeksi APBD sebesar Rp 705.957.202.578 atau baru terealisasi 74,29 persen dari target 94 persen. Sehingga terdapat deviasi -20 persen.

"Deviasi adalah selisih antara penyerapan anggaran per tanggal 30 November 2022 dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah disusun OPD hingga bulan November. Hasilnya kemudian, diklasifikasikan melalui warna," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mendorong seluruh SKPD untuk melakukan percepatan serapan belanja daerah.

"Kepala OPD harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian atas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD," kata Bupati dalam keterangan resmi.

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan

Dia menjelaskan bagi yang mendapatkan raport merah, kata Bupati, jangan berkecil hati. Sebab, masih ada waktu tersisa beberapa minggu lagi untuk menggenjot realisasi anggaran.

"Prioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," demikian Bupati.