Razia Gelanggang, Satu Warga Bengkulu Utara Diamankan

Barang bukti saat diamankan/Ist
Barang bukti saat diamankan/Ist

Dalam Operasi Pekat Nala II- 2022, Kapolres Bengkulu Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian. NH (45) warga Desa Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara kemudian digelandang ke Polres Bengkulu Utara guna penyidikan lebih lanjut.


Razia digelar pada hari Minggu lalu (27/11) dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara Ipda Fauzan Maulana.

Mendapati informasi masyarakat adanya praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Hulu Palik, Tim langsung bergerak cepat sembari menyusun strategi.

“Terhitung tak kurang dari sepuluh orang berkumpul bermain judi sabung ayam. Ketika kedatangan petugas para pelaku langsung berhamburan hingga petugas berhasil mengamankan pelaku NH,” terangnya.

Bersama dengan pelaku, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 5 ekor Ayam Bangkok, Geber ayam (Ring Ayam), Uang tunai Rp.90.000.

Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Nala II-2022 akan terus berlangsung hingga 7 desember mendatang. Selain upaya cipta kondisi menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2023, kegiatan kepolisian ini juga sebagai membasmi segala bentuk kejahatan seperti asusila, narkoba, miras hingga perjudian.