DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (15/11).
- Giliran Bidang SDA Dinas PUPR-P Lebong Proses Tender
- Tri Widodo Lanjutkan Kepemimpinan Lambok
- Penyusunan Draf KUA-PPAS Final, Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Baca Juga
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, Dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi itu, menyepakati KUA PPAS TA 2022.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, bersama unsur Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD, dan Camat Jajaran Pemerintah Bengkulu Selatan.
"KUA PPAS sudah disepakati. Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 masuk ke proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD," kata Barli Halim
Dirinya juga meminta agar, seluruh OPD dapat menyusun RKA dengan cepat, mengingat waktu yang semakin singkat.
"Tentunya berharap penyusunan RKA dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya agar pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya," tutupnya. [ogi]
- SPPT PBB-P2 Mulai Dibagikan, Desa Dan Kelurahan Diwarning
- THLT Pemkab Dilarang Rangkap Jabatan
- Temuan Rp 2,6 Miliar, PPK & PPTK Dinas PUPRPKP RL Didugaan Kuat Langgar Aturan