Puluhan Miliar Anggaran TPP Dan THR ASN Sudah Terserap

Rapinala/RMOLBengkulu
Rapinala/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong sudah merealisasikan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Lebong.


Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rapinala mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TPP bagi 34 OPD dengan total pagu Rp 10.749.494.244.

"Sudah dibayarkan sebelum lebaran. Total pagu sebesar Rp 10,7 Miliar," ujar Rapinala, Selasa (18/5).

Ia menambahkan selain pembayaran TPP, pembayaran THR juga dilaksanakan dalam bulan ini. Masing-masing untuk 39 0PD. Dengan total pagu Rp 10.958.449.175.

Komponen yang dibayarkan untuk ASN dan KDH dan WKDH diantaranya, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sedangkan, THP bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD setempat.

"Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10,8 Miliar. Anggaran ini untuk membayar THR 2.485 ASN, bupati, wakil bupati dan 25 anggota DPRD," demikian Rapi.