Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Selama Ops Keselamatan Nala 2023 di Mukomuko

Press Release Hasil Operasi Keselamatan Nala 2023/TB
Press Release Hasil Operasi Keselamatan Nala 2023/TB

Hasil operasi keselamatan nala 2023 Polres mukomuko yang berlangsung selama 14 hari lalu, hari ini disampaikan secara terbuka oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S. Ik, MH melalui kegiatan Press Release, Senin (27/2) siang di halaman Satlantas Polres Mukomuko.


Dihadapan para Wartawan, Kapolres menyebutkan penegakan hukum secara konvensional sebanyak 69 lembar surat tilang. Dengan rincian sesuai dengan target operasi, helm 13, knalpot 49, muatan 1 dan pelanggaran TNKB 6 pelanggaran

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto diikuti juga Kajari Mukomuko dan Kepala Pengadilan Negeri Mukomuko yang diwakili serta didampingi Kasatlantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, dan Kasi Humas Polres Mukomuko IPDA Awal Putra.

“Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2023 yang dalam kurun waktu 14 hari operasi kami sampaikan ada 3 kejadian laka lantas. Dengan korban 1 meninggal dunia, 1 luka berat dan 2 luka ringan. Dari kejadian ini kerugian materialnya sebanyak Rp 500 ribu,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memberikan efek jera dengan menggunakan tilang manual dan mengerahkan personil Sat Lantas Polres Mukomuko untuk terus berpatroli serta hunting setiap hari guna pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Mukomuko.

“Serta, terkait dengan knalpot brong, ada sebanyak 406 knalpot brong yang disita. Sedangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang disita sebanyak 53 unit kendaraan," tambah Kapolres.

Disamping itu, Kapolres juga mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah yang ada di Mukomuko untuk lebih memperhatikan kendaraan yang dipakai anak-anak mereka. Sebab, kebanyakan yang memakai kendaraan yang dipasang knalpot brong merupakan kalangan pemuda pelajar.

“Saya imbau kepada para orang tua dan guru guru di sekolah, tolong awasi kendaraan yang digunakan anak anak kita, jangan biarkan dipasang knalpot brong, selain dilarang juga menyebabkan bising/menggangu orang banyak. Mari kita sama sama dukung kegiatan ini, agar tidak ada lagi penggunaan knalpot brong," demikian AKBP Nuswanto.