Surat Keputusan tahun 2023 tentang Uang Persediaan (UP) akan diterbitkan bulan Januari 2023 ini. Saat ini, proses penyelesaian DPA OPD terus dilakukan.
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Capaian PAD, DBH Provinsi Dan DBH Pusat Diatas 50 Persen
- Lelang Jabatan Eselon II Benteng Mengerucut Tiga Nama
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, bahwa proses penginputan anggaran kas APBD TA 2023 sudah selesai. Saat ini, masih dalam proses pencetakan DPA.
"Kalau penginputan sudah selesai. Sekarang, dalam proses itu DPA," kata pria yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, Kamis (19/1).
Dia menjelaskan, bulan ini pihaknya tengah menyiapkan SK penerbitan UP seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong.
"Masih persiapan (UP). Insya Allah selesai bulan ini," ungkapnya.
Dia juga memberikan sedikit catatan kepada OPD, yaitu menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan tahun 2022 lalu. Termasuk mengirim nama PA/KPA dan bendahara tahun anggaran (TA) 2023 ini.
"Mekanismenya memang begitu tiap tahun," terangnya.
Menurutnya mekanisme proses keuangan sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ada. "Seperti rekonsiliasi aset dan keuangan, apabila sudah, maka UP sudah bisa diproses," demikian Mustarani.
- Pembukaan Obyek Wisata Lebong Tunggu SE Bupati
- Didirikan Sehari Sebelum Idul Adha, Posko Penyekatan Disiagakan Satu Bulan
- Seleksi CPNS 2023 Tunggu Instruksi Pusat