Surat Keputusan tahun 2023 tentang Uang Persediaan (UP) akan diterbitkan bulan Januari 2023 ini. Saat ini, proses penyelesaian DPA OPD terus dilakukan.
- Hanya Dua Peserta Calon Direktur PDAM TTE yang Lolos Seleksi Administrasi
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang
- Terima BLT DD, Kades Persilahkan Warga Putar Jadi Modal Usaha
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, bahwa proses penginputan anggaran kas APBD TA 2023 sudah selesai. Saat ini, masih dalam proses pencetakan DPA.
"Kalau penginputan sudah selesai. Sekarang, dalam proses itu DPA," kata pria yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, Kamis (19/1).
Dia menjelaskan, bulan ini pihaknya tengah menyiapkan SK penerbitan UP seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong.
"Masih persiapan (UP). Insya Allah selesai bulan ini," ungkapnya.
Dia juga memberikan sedikit catatan kepada OPD, yaitu menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan tahun 2022 lalu. Termasuk mengirim nama PA/KPA dan bendahara tahun anggaran (TA) 2023 ini.
"Mekanismenya memang begitu tiap tahun," terangnya.
Menurutnya mekanisme proses keuangan sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ada. "Seperti rekonsiliasi aset dan keuangan, apabila sudah, maka UP sudah bisa diproses," demikian Mustarani.