Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Akan Dibahas Di FGD

Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, akan mulai menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 pada bulan Januari mendatang.


Hal itu disampaikan Plt Kadis PMDS Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD Lebong, Herru Dana Putra saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik kemarin (2/1).

"Nanti kita akan gelar FGD terkait prioritas dana desa. Insya Allah Januari 2022 kita gelar," kata Herru kepada RMOLBengkulu.

Dia mengaku, telah menerima salinan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa pada tahun 2022 mendatang.

"Belum kami bahas, karena PMK nya juga baru kita terima," beber Herru.

Ia berharap kegiatan tersebut nantinya memberi dampak positif dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dibiayai dana desa. FGD diharap dapat meningkatkan pemahaman tentang ketentuan yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

"Setelah itu, kita berharap kepala desa tidak perlu ragu-ragu lagi dalam merealisasikan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," demikian Herru.