Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, akan mulai menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 pada bulan Januari mendatang.
- Ada Jabatan Salah Ketik Saat Mutasi, Sekda: Itu Konsep Bukan Paraf
- Spanyol vs Rusia, Luzhniki Stadium Angker
- Dewan Kecam PT KHE, Pertanyakan Company Profile
Baca Juga
Hal itu disampaikan Plt Kadis PMDS Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD Lebong, Herru Dana Putra saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik kemarin (2/1).
"Nanti kita akan gelar FGD terkait prioritas dana desa. Insya Allah Januari 2022 kita gelar," kata Herru kepada RMOLBengkulu.
Dia mengaku, telah menerima salinan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa pada tahun 2022 mendatang.
"Belum kami bahas, karena PMK nya juga baru kita terima," beber Herru.
Ia berharap kegiatan tersebut nantinya memberi dampak positif dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dibiayai dana desa. FGD diharap dapat meningkatkan pemahaman tentang ketentuan yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.
"Setelah itu, kita berharap kepala desa tidak perlu ragu-ragu lagi dalam merealisasikan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," demikian Herru.
- SAKIP RB Award, Pemkab Lebong Pertahankan Predikat B
- Didampingi Para Ahli FH Unib, Desa Wisata Tapak Gedung Optimalisasi Peran BUMDES
- Isolasi Mandiri 20 Pasien Covid-19 Masih Terdata Positif