Prihatin, Polisi Belum Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani

Tanggal 3 Februari lalu, Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang juga pendiri dan Pemimpin Umum RMOL Bengkulu, Rahiman Dani, nyaris tewas ditembak dua orang misterius.


Peluru yang ditembakkan dari belakang, dari jarak yang sangat dekat, hanya melukai badan dan lengannya. 

Saat kejadian, tokoh Muhammadiyah itu dalam perjalanan dari rumahnya di Gang Kinal Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, menuju Masjid Jihadul Ihsan Al Thoyibin di Jalan WR Supratman untuk menjalankan shalat Jumat.

Setelah tiga bulan berlalu belum ada titik terang mengenai upaya pembunuhan itu. Pengusutan yang dilakukan pihak polisi yang awalnya bersemangat tampak melempem dalam dua bulan terakhir.

"Kami prihatin karena pengusutan kasus ini belum juga menampakkan titik terang. Pelaku masih berkeliaran dan motif upaya pembunuhan ini masih gelap," ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam keterangan Rabu pagi (3/5).

Teguh mengatakan, bulan lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan atensi pada kasus yang sensitif ini. Tapi sampai sekarang masih belum ada respon sama sekali.

"Pelaku dan motif kejadian ini harus diungkap seterang-terangnya, agar tidak ada insinuasi dan imajinasi yang liar. Perlu dicari tahu apakah terkait dengan produk pers atau aktivitas sosial dan politik korban," kata Teguh.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada Rahiman Dani, terlebih setelah dia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kami mendengar desas desus mengenai aktivitas aparat penegak hukum di Bengkulu yang katanya memiliki kaitan tidak langsung dengan upaya pembunuhan rekan kami. Tapi, apakah iya atau tidak, perlu ada penjelasan resmi agar ada rasa aman bagi rekan kami dan seluruh masyarakat, khususnya awak media," demikian Teguh sambil mengatakan pihaknya akan terus berkordinasi dengan Dewan Pers sebagai antisipasi bila upaya pembunuhan Rahiman Dani terkait dengan produk pers.