Pria berinisial MS (22), warga Jalan WR Supratma Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, karena melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
- Indonesia Tak Dapat Kuota Haji, DPD Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik
- 11.349 WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soeta Sepanjang PPKM
- Reses Baidari, Warga Keluhkan Soal Bansos Tak Tepat Sasaran
Baca Juga
MS diringkus petugas setelah menerima laporan dari korban Hidayah Fauzia (22) seorang mahasiswi asal Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, yang ngekos di Jalan WR Supratman Pondokan Keluarga RT 08 Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
“Kejadiannya saat korban sedang tertidur, pelaku masuk ke dalam kamar kos dan mengambil 1 unit Laptop milik korban. Berdasarkan laporan korban pada 9 Maret 2023, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku,” ujar Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, Sabtu (11/3).
Selain meringkus pelaku MS, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Laptop dari pelaku MS.
- Desak Pengungkapan Penembakan Rahiman Dani, IMM Bengkulu Berikan Surat Izin Demo Setahun
- Dirjen Dukcapil: KTP-EL Yang Tercecer Berasal Dari Pasar Minggu
- Pulang Jumat, Rara LIDA Akan Diarak Keliling Kota