Sinergi dan kolaborasi semua pihak berhasil menurunkan angka prevalensi stunting di Indonesia sebanyak 6,4 persen dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
- Presiden Tegaskan Biaya Swab PCR Paling Mahal Rp 550 Ribu
- Peringati HBP Ke-60, Kemenkumham Bengkulu Gelar Perlombaan MTQ & Dakwa Bagi WBP
- Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Dan Gelombang Tinggi
Baca Juga
“Kita menyambut gembira hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang menunjukkan keberhasilan penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 30,8 persen tahun 2018 menjadi 24,4 persen tahun 2021,” ujar Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Selasa (5/4).
Meski menunjukkan tren penurunan, namun Wapres mengingatkan bahwa target utama Pemerintah adalah menurunkan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024.
“Target kita sekarang, angka stunting dapat ditekan hingga 14 persen pada 2024,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wapres pun meminta semua pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintah menjadikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang telah disusun oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai acuan penanganan stunting.
“Terlebih untuk Pemerintah daerah dan desa, perlu saya ingatkan bahwa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
RAN-PASTI ini lanjut Wapres, mencakup penjabaran dari lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting) yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Adapun kelima pilar tersebut adalah komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah; komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah; ketahanan pangan dan gizi; serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
“Lima pilar dalam Stranas Stunting yang ditetapkan dalam Perpres 72/2021 harus benar-benar kita laksanakan,” tuturnya.
- Sambut Bulan Ramadhan 1445 H, Kemenkuham Bengkulu Perkuat Ukhuwah Islamiah Keseluruh Pegawai
- Tak Terima Dikritisi, Kepengurusan BEM FH UNIB Dibekukan
- Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penyuluh Hukum