Presiden Instruksikan Pemberantasan Mafia Tanah, Polri: Semua Sama di Mata Hukum

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Polri memastikan penegakan hukum tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap aparat keamanan yang menjadi beking dalam kasus mafia tanah.


Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapa pun sekali lagi asas equality before the law. Siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).

Ia menyatakan pihaknya akan melaksanakan perintah Jokowi dan mengusut tuntas segala masalah yang berkaitan dengan mafia tanah, demi memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan," kata Rusdi, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya Jokowi menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.

"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," jelas Jokowi.

Selain itu, Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai konflik agraria, mmewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melindungi para mafia tanah.

"Jangan sampai juga, ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tuturnya.