PPKM Kembali Diperpanjang, Potensi Krisis Sosial?

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.


Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, perpanjangan tersebut semakin membuktikan PPKM Level 4 tidak mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

Namun ironisnya, pemerintah tetap saja mempertahankan, tanpa melakukan inovasi untuk mengambil kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi pandemi Covid-19.

"Pemerintah seolah tidak mendengar jeritan rakyat yang semakin banyak terdampak pandemi Covid-19. Para pekerja semakin banyak yang di PHK dan dirumahkan. Mereka ini sudah sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," kata Jamiluddin seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/8).

"Para pekerja tidak tetap juga semakin dalam ketidakpastian. Penghasilan yang tidak jelas membuat mereka sudah sampai tahap frustasi," tambahnya menekankan.

Dengan kondisi yang demikian, dikhawatirkan akan mempercepat terjadinya krisis sosial di masyarakat. Jamil melihat, peluang ke arah krisis sosial di masyarakat terbuka lebar. Sebab, masyarakat sudah sulit memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Sejarah membuktikan, krisis sosial akan terjadi bila persoalan perut tak dapat dipenuhi. Masyarakat akan nekat untuk dapat memenuhi perut dirinya dan keluarganya," ujarnya mengingatkan.

Oleh karena itu menurut dosen Fikom IISIP ini, sebelum hal itu terjadi, pemerintah seharusnya mengevaluasi kepantasan bantuan sosial (bansos) yang diberikan selama ini. Disisi lain, pemerintah juga harus jujur apakah semua yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mendapatkan bansos.

Jika konvensasi itu belum diberikan secara wajar kepada semua masyarakat yang terdampak Covid-19, maka tak selayaknya pemerintah terus memperpanjang PPKM Level 4. Hal ini sama saja pemerintah terus menambah penderitaan masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat berpikir, lebih baik mati karena Covid-19 daripada mati karena kelaparan. Kalau ini yang ada dibenak masyarakat, dihawatirkan masyarakat akan semakin nekat dan tak peduli dengan semua aturan pemerintah terkait PPKM Level 4," pungkas Jamiluddin Ritonga.