PPK Pemilu 2024 Ditetapkan KPU, Ini Daftar Lengkapnya

SS Pengumuman Penetapan PPK se-Kabupaten Lebong/Ist
SS Pengumuman Penetapan PPK se-Kabupaten Lebong/Ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, akhirnya resmi umumkan hasil penetapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Diketahui KPU Kabupaten Lebong telah melakukan tahapan seleksi PPK sejak 20 November 2022 lalu.

Mulai dari proses pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode CAT, dan seleksi wawancara.

Pada Rabu 14 Desember 2022 secara resmi KPU Kabupaten Lebong umumkan hasil penetapan seleksi PPK untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebagaimana dikatakan Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr kepada wartawan Kamis (15/12/2022) pagi.

Pengumuman nomor 514/PP.04.1-Pu/1707/2022 tetang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Tahapan wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 Desember sampai dengan 13 Desember tahun 2022 kemaren.

KPU Kabupaten Lebong menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Lebong telah menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Desember 2022.

"Dan KPU Lebong akan melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih pada 4 Januari 2023 (waktu dan tempat akan diinformasikan melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Lebong)," singkat Khidhr.