Potensi Pencoblosan Ulang Di Bengkulu Utara Tidak Ada

RMOLBengkulu. Dinamika dalam proses penghitungan suara pada Pilpres dan Pileg serentak 2019 terasa di Kabupaten Bengkulu Utara. Walau demikian, potensi pelaksanaan pencoblosan ulang di "Bumi Ratu Samban" diyakini tidak akan terjadi.


RMOLBengkulu. Dinamika dalam proses penghitungan suara pada Pilpres dan Pileg serentak 2019 terasa di Kabupaten Bengkulu Utara. Walau demikian, potensi pelaksanaan pencoblosan ulang di "Bumi Ratu Samban" diyakini tidak akan terjadi.

Begitu disampaikan Komisioner KPU BU, Bejo kepada wartawan, Kamis (18/4) di temui disela-sela kesibukannya di sekretariat KPU BU, Kecamatan Argamakmur.

"Potensi pencoblosan ulang tidak ada," tegasnya.

Bejo juga menjelaskan soal Surat Suara DPR RI Dapil Kalimantan Tengah yang digunakan di TPS 05 Padat Karya, Desa Karang Anyar II, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, tidak menjadi suatu polemik yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemilihan ulang di TPS tersebut.

"Prosesnya sudah berjalan, surat suara di TPS yang terdapat Surat Suara DPR RI Kalimantan Tengah juga dinyatakan batal atau tidak sah," ujarnya. [nat]