Posko Di Perbatasan Bisa Diperpanjang Atau Tidak, Tapi Tunggu Hasil Rapat

Wakil Ketua (Waka) Satgas Covid-19 Lebong, AKBP Ichsan Nur
Wakil Ketua (Waka) Satgas Covid-19 Lebong, AKBP Ichsan Nur

Perpanjangan pendirian posko penyekatan di dua perbatasan Kabupaten Lebong, yang sebelumnya disepakati hanya sebulan masih menunggu hasil rapat lanjutan.


Wakil Ketua (Waka) Satgas Covid-19 Lebong, AKBP Ichsan Nur saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban mengenai apakah pendirian posko di perbatasan akan diperpanjang atau dilonggarkan.

"Tunggu Kepala satgas, pak Bupati, masih dikoordinasikan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD)," ujar pria yang menjabat Kapolres Lebong tersebut, Kamis (19/8).

Dia menyatakan, Perpanjangan posko saat ini tak serta-merta harus merata seperti wilayah lainnya. Terlebih mengingat Lebong ini hanya ditetapkan PPKM level 3. 

Kendati demikian, antisipasi lonjakan kasus pandemi juga terus diupayakan. Seperti memertebal personel jaga di dua titik posko penyekatan. Serta memutar balik kendaraan tujuan Lebong yang tak bisa melengkapi persyaratan.

"TNI dan polri apapun keputusan kasatgas dan satgas selalu siap. Kalau lanjut, hari ini juga kami buat sprin tugas baru," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, sambung Kapolres, bisa saja melalui penerapan protokol kesehatan (prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Kalaupun tidak kami juga no problem kita fokus dipenerapan prokes 5 M, dan operasi Yustisi," demikian Ichsan.