Polres Lebong Punya Hotline Panggilan Darurat 110

RMOL. Dalam kehidupan sehari-hari seseorang kadang kalanya dalam keadaan terancam atau bahaya. Kondisi demikian sering membuat orang bingung bagaimana menghubungi petugas kepolisian. Meskipun memegang handphone, tidak jarang orang tidak menyimpan nomor telepon kepolisian terdekat.


RMOL. Dalam kehidupan sehari-hari seseorang kadang kalanya dalam keadaan terancam atau bahaya. Kondisi demikian sering membuat orang bingung bagaimana menghubungi petugas kepolisian. Meskipun memegang handphone, tidak jarang orang tidak menyimpan nomor telepon kepolisian terdekat.

Menariknya,  Kepolisian Resor (Polres) Lebong saat ini  telah menyediakan nomor layanan panggilan darurat 110 yang bisa diakses oleh masyarakat diwilayah hukumnya kapan saja. Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Lebong, Kompol. Gusti Putu Ade Wirawan saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu, Rabu (27/12/2017).

Menurut Gusti, keuntungan panggilan darurat antara lain, pertama nomor panggilan darurat ini sudah ada di dalam handphone (default emergency call). Jadi untuk menghubungi nomor 110 masyarakat tidak perlu pulsa atau membayar.

"Sekarang sudah ada call center 110 dengan bebas pulsa. Jadi, masyarakat tidak perlu menghapal banyak nomor ketika dalam keadaan darurat," papar Gusti.

Dijelaskan Gusti, usai dihubungi, operator yang bertugas selama 24 jam selanjutnya akan memandu penelepon yang kondisinya dalam keadaan darurat dengan tindakan-tindakan tertentu, untuk mengurangi dampak korban lebih parah, sembari menunggu petugas penolong tiba di lokasi kejadian.

"Karena operator telah dipasangkan GPS, makanya setiap keberadaan penelpon akan segera termonitor posisi keberadaannya. Sedangkan, jika ada nomor yang melakukan laporan  palsu,  secara otomatis nomor yang bersangkutan akan di blacklist dan diblokir," singkat Gusti. [nat]