Polres Bengkulu Utara Amankan Dua Orang Pelaku Curnak

Dua tersangka saat ditampilkan dalam jumpa pers/Ist
Dua tersangka saat ditampilkan dalam jumpa pers/Ist

Nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian hewan ternak (curnak) pada dini hari Senin (12/12) yang lalu, dua orang pria diamankan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.


"Kedua terduga pelaku berinisial Tu (39) Warga Kecamatan Arma Jaya dan JH (33) Warga Kecamatan Hulu Palik berhasil diamankan beserta barang bukti dua ekor sapi,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKP Teguh Ari Aji didampingi Kasie Humas Polres Bengkulu Utara AKP Mukh Asnawi, saat menggelar press realese siang hari Selasa (12/12) kemarin.

Tim Opsnal juga berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam Nomor Polisi BD 9223 DF yang dipergunakan sebagai alat angkut sapi tersebut sambungnya lagi.

"Untuk kepentingan penyidikan, keduanya beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres pungkasnya sembari menyebut hewan ternak jenis sapi yang dicuri merupakan milik Saudara Jasril (55) Warag Kecamatan Arga Makmur," tutupnya.