Polisi Tindak Penjual dan Penyala Petasan Malam Pergantian Tahun

RMOL. Menjelang pergantian tahun 2017 menuju 2018, pihak kepolisian dari Polres Bengkulu Utara mengultimatum masyarakat. Supaya tidak memproduksi, memperdagangkan dan menyalakan petasan sebelum dan pada saat malam pergantian tahun.


RMOL. Menjelang pergantian tahun 2017 menuju 2018, pihak kepolisian dari Polres Bengkulu Utara mengultimatum masyarakat. Supaya tidak memproduksi, memperdagangkan dan menyalakan petasan sebelum dan pada saat malam pergantian tahun.

Hal itu, dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan. Nekat melakukannya, polisi akan menindak tegas kepada siapa saja yang melanggar.

"Selain menangkap, kami juga pastikan akan menyita dan memusnahkan benda yang disulut lalu menyala serta mengeluarkan bunyi ledakan yang membuat telinga berdenging itu," tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOL Bengkulu, Rabu (27/12/2017).

Tindakan tegas tersebut, lanjut Jufri, mengacu pada Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api, didalamnya sangat jelas disebutkan, mana benda yang boleh dan mana benda yang tidak boleh diledakan.

Penggunaan petasan dilarang karena, membahayakan keselamatan jiwa, kesehatan diri sendiri dan orang lain, dapat menimbulkan bahaya kebakaran, menjadi pemicu terjadinya tawuran warga/ perkelahian/ keributan, serta menganggu ketertiban umum.

"Semua jenis Petasan dilarang karena menghasilkan bunyi ledakan. Kecuali kembang api, selagi itu bukan kembang api yang menghasilkan ledakan karena yang membuat warga terganggu itu adalah bunyinya. Kalau hanya sekadar kembang api dan tidak meledak tidak dilarang untuk diperjual belikan," Jufri berkata.

Jufri sekali lagi menghimbau, kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bebas dari peredaran petasan.

"Kami ingatkan kepada orang tua agar melarang anak-anaknya membunyikan petasan menjelang dan pada saat malam pergantian tahun yang biasa dilakukan oleh anak-anak mereka," pungkasnya. [nat]