RMOL. Detasemen Khusus 88 Anti Teror bersama petugas gabungan Polda Jateng dan Polres Temanggung menangkap terduga teroris di sebuah toko Aneka Grosir di Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung Kamis (1/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB.
- Alasan Kooperatif, Bendahara KONI Tidak Ditahan Polda Bengkulu
- Selain di Semarang, KPK juga Tangkap Tangan di Jabar dan Surabaya
- Apresiasi SKB Pedoman UU ITE, JMSI: Angin Segar bagi Media Daring
Baca Juga
RMOL. Detasemen Khusus 88 Anti Teror bersama petugas gabungan Polda Jateng dan Polres Temanggung menangkap terduga teroris di sebuah toko Aneka Grosir di Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung Kamis (1/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB.
Belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian terkait peristiwa ini. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja saat di konformasi RMOL Jateng belum bisa memberikan komentar resmi karena masih menunggu data dari lapangan.
"Masih saya konfirmasikan ke satuan wilayah di Temanggung, nanti saya kabari," ujar Kombes Agus saat dihubungi melalui telpon selulernya Kamis (1/2).
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang ini saat dihubungi belum bisa menjelaskan ihwal penangkapan teeduga teroris di wilayahnya.
"Steatmennya ke pak Kabid Humas saja mas, biar satu pintu," ujarnya dilansir RMOL Jateng.
Dari informasi yang dihimpun saat penggrebekan, lokasi penangkapan sempat disterilkan dan arus lalu-lintas menuju ke Secang atau sebaliknya dialihkan ke jalan alternatif. [nat]
- Tersangka, Nia Ramadhani Dan Suami Akui Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Lalu
- Dugaan Penipuan Tes Bintara Di Polda Bengkulu, Warga Kerkap Alami Kerugian Hingga Rp 750 Juta
- Sejak Pagi Rutan KPK Diramaikan Keluarga Tahanan