Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Jalan Raya

Pelaku saat dimintai keterangan para awak media/Polda
Pelaku saat dimintai keterangan para awak media/Polda

Satuan Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma.


Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto mengungkapkan, tersangka Curat yang berhasil ditangkap pihaknya tersebut berinisial FA (19) warga Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pada hari senin tanggal 08 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka bersama 4 rekannya berkumpul di Pantai maras mempunyai niat untuk ke kota Bengkulu.

Tiba-tiba salah satu rekan tersangka berbicara mau cari tambahan lokak ketika dijalan, lalu tersangka dan kawan-kawan yang lain menyetujui ide tersebut.

Pada saat berada di Jalan Raya Bengkulu – Manna Kec. Talo Kab. Seluma tersangka mendengar salah satu temannya berkata “Itu KALO NDAK LOKAK” (sambil menunjuk korban yang seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor yang mana pada saat itu hp korban berada di kantong box kanan depan) dengan jarak ± 10 meter.

Kemudian rekan tersangka mengejar korban dimaksud dan memepet sepeda motor korban, lalu langsung mengambil Handphone yang berada di dalam Box motor korban dengan menggunakan tangan kiri dan membuat Korban kemudian langsung berteriak “MALING!! MALING!!”.

Mendengar hal tersebut dua rekan tersangka kabur meninggalkan korban sedangkan tersangka dan rekan lainnya langsung tancap gas menyusul mereka sambil berpura-pura mengejar  dengan berteriak (seolah-olah untuk mengalihkan perhatian masyarakat sekitar kejadian tersebut).

Setelah berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Samsung galaxy warna abu- abu, mereka kembali melanjutkan perjalanan ke arah Tais Kab. Seluma. Kemudian teman tersangka sempat berhenti (tidak mereka tahu nama tempatnya) dimana tiba-tiba tersangka dan rekannya melewati keduanya.

Kemudian, dua rekan tersangka yang tertinggal tersebut sampai di daerah Kota Agung Kec. Seluma Timur Kab. Seluma dan bertemu dengan 2 (dua) orang perempuan yang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda BEAT warna hitam. Lalu bertanya kepada 2 (dua) orang perempuan tersebut “ORANG MANO DEK?”, perempuan tersebut menjawab “ORANG SINILAH”.

Setelah itu kendaraan yang sedang di kemudikan oleh perempuan tersebut dipepet (Semula dari sebelah kanan berpindah posisi ke sebelah kiri sepeda motor tersebut) dan hampir menyengggol kendaraan milik korban, lalu langsung mengambil 2 (dua) unit handphone yang terletak di dalam box depan sebelah kiri sepeda motor tersebut dengan menggunakan tangan kanannya.

Setelah itu, teman tersangka memberikan Handphone tersebut kepada temannya yang dibonceng Kemudian, dan langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri ke arah Bengkulu dikarenakan korban dan warga sekitar ada yang mengejar mereka.

Kemudia berkendara dengan kecepatan tinggi untuk menyusul tersangka dan rekannya yang lain. Sehingga rekan-rekannya disalip di jalan lurus, kemudian teman tersangka yang mengejar tersebut menunjukkan 2 (dua) unit Handphone yang diambil dari korban di Desa kota agung kec. Seluma timur kab. Seluma, sambil berkata “SUDAH DAPAT LAGI HANDPHONE MINGGIR DULU” sambil menepihkan kendaraan ke arah perkebunan warga. Sampai menunggu waktu agak gelap (kurang lebih 1 jam)