Ribuan pil Samcodin dan Komix tak bertuan di bungkus dalam karung ditemukan Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan (BS) di perkebunan sawit milik warga.
- Pemkab Seluma Buka Lelang Pasar, Besok Terakhir Pendaftaran
- Susul Ketenong I Dan Tambang Saweak, Pjs Kades Air Kopras Berganti
- Bulan Depan, Lebong Punya Jalan Alternatif Baru
Baca Juga
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, melalui Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi, saat dikonfirmasi mengatakan penemuan ribuan tablet pil Samcodin tersebut berawal saat pihaknya tangah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jum'at (26/8).
Hal itu, merupakan tindak lanjut Atensi Kapolri dengan melaksanakan patroli ke warung-warung yang di duga menjual obat obatan farmasi tanpa ijin di wilayah hukumnya.
"Penemuan ini berawal dari informasi masyarakat, mereka menemukan dua buah karung yang mencurigakan di perkebunan sawit warga di wilayah Desa Tanjung Beringin, dari informasi itu kita langsung mendatangi TKP," kata Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi.
Setelah diperiksa, lanjutnya, karung yang mencurigakan tersebut terdapat ribuan tablet pil Samcodin dan Komix, namun pemilik obat-obatan yang sering disalahgunakan untuk mabuk-mabukan belum diketahui.
"Dua karung, satu karung Komix dengan jumlah sebanyak 990 sachet dan satu karung pil Samcodin berjumlah 14.200 tablet yang saat ini sudah kita amankan," ungkap Kapolsek.
Sementara itu, pemilik kedua jenis obat batuk belum diketahui, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ya, untuk pemilik barang tersebut masih kita selidiki, kita akan terus melakukan penyelidikan sebab obat-obatan ini sering digunakan untuk mabuk," pungkasnya.
- 149 Pejabat di Lebong Sudah Sampaikan LHKPN
- Tinggal Enam OPD Belum Masukan Berkas Pencairan TPP
- Distribusi Logistik Pilkades Dikawal Ketat, Nginap Sehari Di Kantor Camat