Polisi Amankan 5 Remaja Lakukan Penganiayaan, Satu Berstatus Pelajar

Para remaja saat diamankan petugas/Ist
Para remaja saat diamankan petugas/Ist

Empat remaja tuna karya dan satu pelajar berhasil diamankan Polsek Muara Bangkahulu atas Tindak Pidana kekerasan terhadap anak. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa Tangggal 07 Juni 2022 sekira pukul 01.00 Wib di Jl. WR Supratman Simpang Gang Peternakan Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.


Pelapor Miti Hartati (46) yang merupakan ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut kepada Polsek Muara Bangkahulu. Berawal saat korban dan teman-teman sedang nongkrong di TKP datanglah para pelaku lalu teman-teman korban langsung lari.

Sedangkan, korban tertinggal di TKP lalu para pelaku langsung memukuli korban dan ada salah satu yang menusuk korban hingga korban mengalami luka di punggung sebelah kiri, paha sebelah kiri dan paha sebelah kanan.

“lima remaja rentang umur mulai dari 15 hingga 20 tahun saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno saat dikonfirmasi, Kamis (21/07).

Dijelaskan juga oleh Kabid Humas penangkapan bermula dari gabungan Team Opsnal Muara Bangkahulu mendapatkan informasi bahwa keberadaan salah satu pelaku di SMKN 4 Kota Bengkulu. 

Lalu tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu koordinasi dengan pihak sekolah lalu salah satu pelaku dapat diamankan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 4 pelaku lainnya.