Polemik Tabat, Komisi I Akan Panggil Pemkab Lebong

 Komisi I DPRD Lebong dalam waktu dekat akan segera memanggil Pemerintah Kabupaten Lebong dalam hal ini Kabag Hukum dan Bagian pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, terkait polemik tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara,  yang hingga sampai saat ini penanganan nya belum juga menuai titik terang. Rencana tersebut di sampaikan, saat mengadakan pertemuan bersama 5 orang perwakilan Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) di ruang Komisi I DPRD Lebong, Jum’at (10/11/2017).


 Komisi I DPRD Lebong dalam waktu dekat akan segera memanggil Pemerintah Kabupaten Lebong dalam hal ini Kabag Hukum dan Bagian pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, terkait polemik tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara,  yang hingga sampai saat ini penanganan nya belum juga menuai titik terang. Rencana tersebut di sampaikan, saat mengadakan pertemuan bersama 5 orang perwakilan Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) di ruang Komisi I DPRD Lebong, Jum’at (10/11/2017).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebong, Apriantono, saat menyambut perwakilan Garbeta mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi perjuangan yang di lakukan Garbeta belakangan ini. Meskipun pertemuan yang di lakukan pun secara mendadak, Terkait apresiasi yang di sampaikan, pihaknya  akan tetap merespon positif sesuai dengan kapasitas mereka sebagai wakil rakyat.

Pertama kami sangat berterima kasih kepada Garbeta belakangan ini telah menghabiskan waktu dan tenaganya untuk memperjuangkan tanah Lebong ini.  Dalam tanda kutip tetap mempertahakan wilayah Lebong,” kata Tono.

Disamping itu, pihaknya juga meminta maaf atas tidak hadirnya unsur pimpinan dalam pertemuan tersebut. Namun, hasil pertemuan tersebut akan tetap di lanjutkan dengan membahas bersama unsur pimpinan DPRD Lebong selaku pengambil kebijakan.

Makanya sebelum kita panggil kabag hukum dan bagian pemerintah sekretariat  Kabupaten (Setkab) Lebong. Kita akan membahas terlebih dahulu dengan unsur pimpinan DPRD Lebong. Sebab, kalau melihat ini secara pribadi kita sangatlah mendukung langkah langkah Garbeta untuk meminta tinjau ulang Tabat tersebut. Itupun harus sesuai dengan prosedur yang ada,”ungkap Tono.

Sementara itu, Sekretaris Garbeta, Dedy Mulyadi, menambahkan, pihaknya akan tetap mengawasi sikap legislatif maupun eksekutif dalam menyikapi tapal batas tersebut, karena yang memiliki kapasitas untuk meminta tinjau ulang Tapal tersebut adalah Pemkab Lebong dengan Pemkab Bengkulu Utara. Justru itu, kita akan tetap menunggu bagaimana sikap mereka. Kalau memang mendukung, apa langkah selanjutnya,” tegas Dedy.

Pantauan RMOL Bengkulu, 5 perwakilan Garbeta disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lebong, Ferdinan Markos serta dihadiri oleh Waka Komisi I, Apriantono serta di hadiri beberapa anggota Komisi I DPRD Lebong lainnya. Sedangkan, pertemuan sendiri berlangsung di ruang Komisi I DPRD Lebong sekitar pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 14.05 WIB. Pertemuan sempat  di skor sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengikuti sholat Jum’at.[R90]