Polemik Revisi UU TNI dan UU Polri

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Polemik terkait revisi Undang Undang TNI dan Undang Undang Polri merupakan hal yang biasa.


Hal itu disampaikan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menanggapi penolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Pro kontra adalah ruh demokrasi. Tanpa pro kontra, tidak ada demokrasi. Bahkan, Pancasila pun lahir dari perbedaan pendapat," kata Haidar dalam keterangannya yang dikutip Kamis (1/8).

Menurut Haidar, argumen-argumen yang muncul melalui pro kontra tersebut akan membawa kematangan dalam proses revisi UU TNI dan UU Polri. Baik argumen-argumen di parlemen dan komisi-komisi, tokoh dan partai politik, masyarakat sipil, maupun di media massa dan ruang privat.

"Adanya pro kontra menunjukkan bahwa proses revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan secara transparan. Aspirasi berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasannya sehingga revisi UU TNI dan UU Polri melahirkan bentuk terbaiknya," kata Haidar.

Oleh karena prosesnya dilakukan secara transparan, Haidar meminta masyarakat untuk tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan. Termasuk dengan isu-isu kebangkitan Orde Baru atau neo Orde Baru.

"Prosesnya terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan. Bahkan beberapa elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasinya melalui pertemuan dengan partai politik yang ada di Senayan," pungkas Haidar.