Polda Terus Periksa Saksi Untuk Telusuri Aliran Dana Dugaan Pungli DAK

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu
Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Lebong Tahun 2020.


Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri kemana aliran dana dari dugaan pungli tersebut berlabuh.

Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, bahwa saat ini pihak penyidik tengah memanggil ulang para saksi-saksi yang sebelumnya sempat dihadirkan di Polda Bengkulu.

“Kita akan panggil lagi orang-orangnya (saksi, red). Kemarin sudah kita panggil orang-orangnya,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Pemangggilan ulang itu bukan tanpa alasan. Sebab, para saksi tidak membawa data yang diminta penyidik Polda Bengkulu guna melengkapi berkas pemeriksaan.

Ia tidak mempersoalkan adanya kesan para saksi mengulur waktu atas dokumen tersebut. Namun, ia menegaskan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya aliran dana, pihaknya tidak akan segan-segan menindak.

“Yang kita panggil mulai dari kepala sekolah,  Kemudian kita minta data, tapi sekarang belum datang lagi. Sekarang kita panggil lagi,” sambung Teddy.

Sementara itu, lanjutnya, ia tidak menampik terkait bantahan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Guntur atas undangan pemeriksaan dari Polda Bengkulu. Itupun, karena pihaknya masih fokus pemanggilan ulang para saksi.

“Untuk Dikbud Lebong belum kita panggil dulu,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Diketahui dugaan pungli pada pelaksanaan alokasi DAK sebesar Rp 18 Miliar itu menyasar pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi 71 unit sekolah, yakni 1 unit TK, 1 unit SKB, 45 SD, dan 24 SMP. Besaran dana yang diterima sekolah bervariasi dan proyek dilaksanakan secara swakelola.