Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,4 Ton Ganja

RMOLBengkulu.Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1,4 ton ganja jaringan Aceh dan Jakarta yang siap diedarkan di Jabodetabek.


RMOLBengkulu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1,4 ton ganja jaringan Aceh dan Jakarta yang siap diedarkan di Jabodetabek.

"Para tersangka ditangkap di Jalan Tol Pasar Rebo Jakarta Timur pada Senin (23/7)," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).

Purwadi mengatakan, petugas meringkus enam tersangka terkait jaringan ganja antarprovinsi tersebut yakni AM, SLH, MY, RNS, AK dan RYD.

Purwadi menjelaskan, para tersangka mengangkut ganja tersebut menggunakan truk bermoduskan angkutan limbah ikan asin.

"Para tersangka lolos dari pemeriksaan petugas pelabuhan karena disimpan dengan limbah asin agar tidak tercium anjing pelacak," jelas Purwadi.

Namun, anggota Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengikuti para tersangka sejak dari Aceh menuju Jakarta.

Polisi menangkap tersangka di Jakarta guna mengetahui tujuan yang dijadikan tempat menyimpan ganja tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan bandar dan pengedar besar ganja mendapatkan hasil dari jual beli barang haram itu senilai Rp 5 miliar yang akan dibagikan 40 persen dan 60 persen.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat 2 lebih subsider Pasal 111 ayat (2) junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba ancaman maksimal hukuman mati. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]