Polda Bengkulu Larang Pembagian Takjil Dijalanan, Ini Alasannya

Kombes Pol Sudarno/RMOLBengkulu
Kombes Pol Sudarno/RMOLBengkulu

Cegah kelonjakan kasus covid-19 di Provinsi Bengkulu di bulan suci ramadhan 1442 H dan sebagai upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19, Polda Bengkulu dalam hal ini melarang masyarakat Bengkulu membagikan takjil di jalanan. Rabu (21/4).


Takjil atau menu untuk berbuka puasa yang kerap dibagi-bagikan masyarakat Bengkulu saat menjelang berbuka puasa  ini secara tegas dilarang oleh Polda Bengkulu guna mencegah terjadinya kerumunan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno bahwa selama bulan ramadhan masyarakat Bengkulu dihimbau untuk tidak membagikan takjil dijalanan.

"Saya himbau tidak ada masyarakat yang membagikan takjil di jalan- jalan, saat ini kita masih masa pandemi mari sama-sama patuhi prokes," kata Kombes Pol Sudarno, Rabu (21/4) kepada RMOLBengkulu.

Untuk pembagian takjil atau makanan berbuka puasa kata Kombes Pol Sudarno, menyarankan agar masyarakat untuk memberikan langsung kepada penerimanya langsung seperti panti asuhan dan orang yang membutuhkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Terlebih lagi untuk pembagian takjil yang dilakukan di jalan raya yang memungkinkan dapat berkontak langsung kepada orang banyak dan hal ini sangat tidak dianjurkan. 

"Kalau yg mau sedekah lebih baik ke panti asuhan atau diantar langsung ke rumah untuk orang-orang yang memerlukan jangan dibagikan di jalan raya," sambungnya.

Kendati demikian, dirinya mengharapkan agar himbauan ini dapat diindahkan dan dipatuhi oleh masyarakat Bengkulu. 

"Dengan kita tetap patuhi prokes mudah-mudahan virus ini cepat hilang dan kita bisa aktivitas seperti dulu sebelum ada virus," tutup Kombes Pol Sudarno. [ogi]