Meninggalnya Kepala Desa Tik Teleu, M Yusir tanggal 20 Mei 2021, maka ada kekosongan Kepala Desa dan sementara dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) yang tak lain adalah Sekretaris Desa setempat.
- Tahun Ini KDH-WKDH Hingga Pimpinan Dan Anggota DPRD Terima THR
- Penyaluran BLT DD Tunggu Pencairan Dana Desa Tahap Satu
- Begini Cara Bupati Gusnan Mulyadi Memaknai Kemerdekaan RI ke-76
Baca Juga
Camat Pelabai, Alex Hutabarat mengatakan, agar tidak terjadinya kekosongan maka sementara waktu Pemdes Tik Teleu diisi oleh Plh Kades.
"Biar tidak terjadi kekosongan dan pemerintahan desa juga mengalir," ujarnya, Senin (31/5).
Dia menjelaskan, Plh ini sembari menunggu usulan Pjs Kades Tik Teleu, yang diangkat harus PNS dan berpengalaman di pemerintahan, dan koordinatif.
”Plh ini sementara waktu sampai adanya Pjs Kades terpilih. Saat ini dalam proses penjaringan," demikian Camat.
- KPU Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 Tidak Bisa Dicurangi
- Empat Produk UMKM Seluma Segera Dipatenkan
- PDAM Ada Direktur Baru, Bupati Harap Bisa Menghasilkan PAD