Pinjam Rp 250 Miliar, Setiap Tahunnya Pemkot Harus Bayar Rp 51 Miliar

RMOL. Disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu, Bahyudin Basrah, dari hitungan sementara saat pemaparan dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu pada hari Rabu (7/12/2016) kemarin, terkait rencana peminjaman dana sebesar Rp 250 miliar ke PT SMI. Diketahui untuk hitungan sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu setiap tahunnya harus membaya Rp 51 miliar.


RMOL. Disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu, Bahyudin Basrah, dari hitungan sementara saat pemaparan dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu pada hari Rabu (7/12/2016) kemarin, terkait rencana peminjaman dana sebesar Rp 250 miliar ke PT SMI. Diketahui untuk hitungan sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu setiap tahunnya harus membaya Rp 51 miliar.

"Sistem pengembaliannya pertahun  sebesar Rp 51 miliar pertahunnya dan dilakukan selama 7 tahun," kata Bahyudin, Kamis (8/12/2016).

Kemudian lanjut Bahyudin, untuk bunga dari pinjaman Rp 250 miliar, diperkirakan setiap tahun itu harus membayar Rp 12 miliar. Itu baru bunganya saja," jelas politisi PPP tersebut.

Hal tersebut menurut Bahyudin, belum ditanggapi oleh DPRD soal setuju atau tidak. "Ini belum ditanggapi oleh DPRD, baru mendengarkan penjelasan dari Pemkot," ucapnya.

"Untuk pembahasan selanjutnya belum dijadwalkan, apakah DPRD setuju atau tidak itu nanti, ada rapat fraksi dan internal," demikian Bahyudin. [R90]