Pilkades 14 Desember, Peserta Lebih Dari 5 Orang Bakal Diseleksi

Rapat persiapan Pilkades yang dilaksanakan di Aula Bina Praja/RMOLBengkulu
Rapat persiapan Pilkades yang dilaksanakan di Aula Bina Praja/RMOLBengkulu

Panitia pelaksana pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten Lebong, memastikan bakal seleksi calon yang jumlah lebih dari lima orang. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam rapat persiapan pelaksanaan tahapan Pilkades yang dilaksanakan di gedung Graha Bina Praja Setda Lebong pada Kamis (14/10) kemarin.


Bahkan, Pilkades serentak yang akan diikuti sebanyak 15 desa serta 2 desa PAW dalam Kabupaten Lebong akan digelar pada tanggal 14 Desember 2021 mendatang. 

Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurrozi meminta kepada seluruh panitia baik tingkat kabupaten hingga desa agar tidak lari dari jadwal tahapan.

"Kita berharap pelaksanaannya berjalan kondusif, dan diharapkan pelaksanaan pemilihan nantinya masyarakat harus betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Wabup, Kamis (14/10).

Dia mengingatkan, penyebaran Covid-19 diprediksi melonjak pada bulan Desember hingga Januari mendatang. Untuk itu, ia menekankan para panitia betul-betul memperhatikan protokol kesehatan sebelum pesta demokrasi tingkat desa itu digelar.

"Protokol kesehatan harus betul-betul dijalankan, karena diperkirakan pada Desember mendatang akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19," terang Wabup.

Selain itu, lanjutnya,apabila jumlah pendaftar akan lebih dari lima orang. Maka akan diadakan proses seleksi sesuai hasil kesepakatan. Sedianya, para panitia dalam proses seleksi nantinya diminta dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan acuan yang sudah ditetapkan sebagai landasan dalam proses seleksi.

"Saya tekankan, proses seleksi itu harus dilaksanakan secara terbuka sesuai aturan  yang ada," tutupnya. 

Untuk diketahui, tahapan pemilihan kepala desa serentak telah dimulai sejak Oktober, kemudian 9 November akan memasuki tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 28 November.

Selanjutnya, pada tanggal 29 November penetapan dan pengumuman DPT kepada masyarakat. Sementara 1 Desember pengumuman calon kepala desa masyarakat sampai dengan memasuki 14 Desember pemungutan suara. 

Adapun pelaksanaan akan digelar di 15 desa. Masing-masing, Desa Ketenong I, Air Kopras, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Sukau Margo, Sukau Kayo, Semelako II, Talang Leak II, Kota Donok, Turan Tinging, Talang Baru I, Embong, Talang Ratu, Tanjung Bunga I, dan Desa Tambang Saweak. Sementara, Dua desa menggelar PAW, yaitu Desa Talang Donok I dan Nangai Amen.