RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat paripurna untuk pembahasan KUA PPAS Perubahan, yang dipimpin oleh Ketua DPRD BS Yevri Sudianto didampingi wakil-wakil ketua serta dihadiri Anggota DPRD BS, unsur Forkopimda,Sekda dan pejabat eselon II dan III di lingkungan BS, Senin (5/8).
- Ni Nengah Widiasih Sumbang Medali Pertama Paralimpiade Tokyo 2020
- Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terhadap Raperda BPD
- Wabup Bengkulu Utara Borong Takjil Pasar Bedug Argamakmur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat paripurna untuk pembahasan KUA PPAS Perubahan, yang dipimpin oleh Ketua DPRD BS Yevri Sudianto didampingi wakil-wakil ketua serta dihadiri Anggota DPRD BS, unsur Forkopimda, Sekda dan pejabat eselon II dan III di lingkungan BS, Senin (5/8).
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kabupaten BS Tahun Anggaran 2019 resmi ditetapkan. Kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD melalui Paripurna DPRD Bengkulu Selatan.
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Juru Bicara Banggar, Dodi Martian, pada KUA PPAS terlihat peningkatan nominal anggaran daerah pada APBD Perubahan. Peningkatan sebesar Rp 11 Miliar, dari Rp 1,02 Triliun menjadi Rp 1,032 Triliun.
Dalam sambutannya, Bupati BS Gusnan Mulyadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam melakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan.
Sambung Gusnan menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) merupakan salah satu prioritas yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2019.
â€Kabupaten Bengkulu Selatan satu-satunya Kabupaten yang telah UHC, sekitar 90 persen masyarakat Bengkulu Selatan telah terjamin kesehatannya melalui BPJS,†jelas Gusnan.
- Reses, DPRD Kota Bengkulu Tampung Aspirasi Warga
- Paripurna Istimewa DPRD Rejang Lebong Peringatan HUT Curup 138 Tahun
- Selamat menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H