Pertanyakan Anggaran Program BPJS Gratis, Dewan Bakal Panggil Pejabat Dinkes Kota

Beberapa Anggota Komisi I DPRD Kota Saat Hearing Bersama Jajaran Pejabat Dinas Sosial Kota Bengkulu/RMOLBengkulu
Beberapa Anggota Komisi I DPRD Kota Saat Hearing Bersama Jajaran Pejabat Dinas Sosial Kota Bengkulu/RMOLBengkulu

DPRD Kota Bengkulu memanggil Dinas Sosial untuk membahas program BPJS gratis yang dicanangkan Pemkot Bengkulu. Anggaran yang di pusatkan di Dinas Kesehatan kota diketahui tak mungkin cukup untuk membackup iuran yang akan dibayarkan ke pihak BPJS Kesehatan.


Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto mengatakan awalnya ia mengira program ini memang digratiskan dari pihak BPJS dan tak menggunakan APBD. Namun setelah ditelusuri sumber anggaran dari program ini menggunakan anggaran Dinas Kesehatan.

“Awalnya saya bingung gratisnya bagaimana, makanya kami panggil Dinsos ini untuk mengetahui teknisnya, nah rupanya anggaran BPJS gratis ini bersumber dari anggaran Dinkes yang saya tahu itu anggarannya terbatas sekali. Nah saya minta kepada Kadis Sosial tadi bahwa sosialisasikan betul program ini jangan sampai masyarakat beranggapan semuanya bisa gratis. Klasifikasinya seperti apa, dan harus selektif, kalau tidak ya 3 bulan habis anggaran ini,” jelas Bambang usai hearing, Selasa (14/06).

Terkait BPJS gratis ini dewan berencana akan mengundang Dinas Kesehatan untuk mengetahui persis mekanisme realisasi program tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran saat ini. Meski program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, namun pemkot diminta lebih mematangkan program ini terutama dari segi penganggaran yang minim saat ini.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil pejabat dinkes untuk mengetahui persisnya anggaran dan teknis program BPJS gratis ini," terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial kota, Rosminiarty menjelaskan peran Dinsos dalam program ini adalah sosialisasi serta mendata masyarakat yang memang berhak mendapatkan program BPJS gratis. Salah satu syarat mendapatkan program ini adalah dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu yang diketahui RT setempat. 

“Saat ini sinkronisasi data kemiskinan kita sudah satu pintu di Dinas Sosial. Sesuai keinginan dari ibu menteri. Jadi nanti data-data masyarakat itu cuma dinsos yang bisa akses dan input, nah data-data inilah yang kita akan kita evaluasi kembali sesuai keadaan yang bersangkutan saat ini apakah masih layak menerima BPJS gratis dan bantuan sosial lainnya atau sudah mampu,” kata Rosminiarty.