Sebagai bahan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2024, sebanyak 44 sekolah menyerahkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.
- Harga Sawit Dan Karet Anjlok, Petani Merugi
- Presiden Ingin Wilayah PPKM Level 3 Dan 2 Segerakan Memulai PTM
- Versi Fakultas Hukum Bukan BEM FH Yang Dibekukan, Tapi Pengurusnya
Baca Juga
Pantauan di lapangan, satu persatu perwakilan sekolah menginput Dapodik Kemendikbud melalui operator Dinas Dikbud Lebong.
Kadis Plt Kadis Dikbud Lebong, Elvian Komar didampingi Plt Kabid Pendidikan Habibi mengutarakan, satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan terkait sarana prasarana, dapat memutakhirkan data kerusakan sarana prasarana pada Dapodik.
Langkah ini perlu dilakukan sebelum tanggal 31 Maret 2023 mengingat nantinya data tersebut akan menjadi dasar pengajuan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024.
"Kita sinkronkan. Jadi, ini hanya perbaikan data saja. Sesuaikan dengan data di lapangan," ujar Habibi, Senin (27/3) siang.
Dia berharap DAK Fisik bidang Pendidikan 2024 dapat diakomodir. Hal itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan, ketersediaan sarana prasarana pendukung menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Dengan tersedianya sarana prasarana yang memadai diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.
Namun seiring dinamisnya kegiatan belajar mengajar di sekolah, kondisi sarana prasarana di satuan pendidikan mengalami penurunan atau kerusakan sehingga diperlukan rehabilitasi maupun pembangunan ruang baru.
"Ada 44 sekolah yang menyerahkan Dapodik. Dengan rincian, yakni 30 SD, dan 14 SMP," demikian Habibi.
- Terlena Dapat Cashback Shopee, Seorang Mahasiswa Ditipu Rp 13 Juta
- Harga Sawit Dan Karet Anjlok, Petani Merugi
- Ya Allah... Utang Lagi