Permudah Wajib Pajak, Aplikasi Sibaes Diresmikan

Untuk memudahkan masyarakat khususnya para wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam melakukan kewajibannya membayar pajak, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi melaunching aplikasi Sistem Pembayaran Elektronifikasi (SIBAES) untuk pembayaran pajak daerah, Kamis (30/09) di Ruang Rapat Bupati.


Pada peluncurannya ini, sekaligus dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang integrasi Aplikasi E-Pendapatan Bank Bengkulu dan aplikasi SIBAES Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi sangat menyambut baik dengan adanya aplikasi SIBAES ini, Pandemi Covid-19 membuat pelayanan menjadi terganggu disatu sisi masyarakat memiliki hak untuk terus mendapatkan layanan. Tetapi di sisi lain, aktivitas kerumunan pada palayanan publik dapat meningkatkan eskalasi pandemi Covid-19 semakin tinggi.

“Untuk itu harapan kami aplikasi SIBAES ini semoga dapat memberikan layanan yang lebih flexible dan aman di saat pendemi covid-19 yang belum tahu kapan selesainya”. harapnya.

Sementara itu Pemimpin Divisi Corparate Secretary Roby Wijaya mengungkapkan bahwa Bank Bengkulu sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Bengkulu Tengah. Nantinya masyarakat hanya dengan menggunakan Gawainya dirumah sudah bisa melakukan transaksi melalui aplikasi SIBAES.

“Kedepannya aplikasi SIBAES dapat membantu melaksanakan program Perbankan dan juga membantu pemda dalam membangun daerah”. ungkap Robi

Ditambahkan oleh Kepala BKD Weldo Kurnianto dengan telah adanya aplikasi tersebut, aplikasi SIBAES bisa bermanfaat dan mengakomodir dengan baik bagi seluruh wajib pajak yang ada di kabupaten. “Tentu pemerintah kabupaten akan terus melakukan upaya yang maksimal dalam memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat Bengkulu Tengah,” tutupnya. [ogi]