Perkim Kecipratan DAK Rp 5 Miliar

Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebong akan kembali dialokasikan pada 2022. Sebab, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong, mendapatkan Rp 5 miliar lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).


Kadis Perkim Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengungkapkan, DAK Perumahan dan Permukiman sebesar Rp 5.076.791 tersebut nantinya diperuntukkan untuk peningkatan ratusan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebong.

"Untuk diketahui Program RTLH tahun depan, selain menjadikan rumah masyarakat yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni, juga diupayakan dapat menjadi rumah yang sehat," kata Reko, Rabu (13/10).

Dia menyatakan,Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS PB) tahun 2022 tersebut sudah diusulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Total ada 1.080 calon penerima bantuan yang diusulkan. Namun, setelah 1.080 calon penerima itu diverifikasi hanya 300 yang diakomodir.

Dia menjelaskan, terjadinya perubahan terhadap nilai bantuan per unit. Itupun setelah adanya recofusing anggaran. Sebelumnya besaran bantuan per unit yang diterima sebesar Rp 50 juta.

Namun, tahun depan nilai bantuan hanya sebesar Rp 20 juta. Masing-masing, Rp 17,5 juta untuk material, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

"Sekarang ada penurunan. Kemarin kita dianggarkan dari kementerian Rp 50 juta. Tapi setelah ada recofusing jadi Rp 20 juta," ungkapnya.

Ia menjelaskan, syarat untuk penerima bantuan tersebut, ialah belum sama sekali menerima bantuan serupa darimanapun, lalu kemudian akan di verifikasi apakah rumah tersebut benar benar layak atau tidak menerima bantuan khususnya untuk BSPS PB penerima tergolong orang yang kurang mampu.

“Ini merupakan bagian dari program Presiden tentang pembangunan 1.000 rumah kepada masyarakat, bisa dilakukan melalui program seperti ini, perumahan subsidi dan lainnya, kita harapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sekali lagi ini stimulan artinya penerima tidak hanya mengandalkan bantuan ini saja,“ tandasnya.