Perkara Beli Ikan Berujung Penganiayaan Hingga Penusukan

Niatnya membeli ikan namun bukan ikan yang di dapat malah penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi. Begitulah peristiwa yang terjadi di Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna Bengkulu Selatan (BS), Jumat (8/7).


Kejadian bermula, saat korban Herman (50) baru saja tiba di kediamannya sehabis kerja sekira pukul 17.00 WIB. Pada saat itu pelaku Sandri (37) yang merupakan saudara sepupu korban sendiri meminta sejumlah uang untuk membeli ikan namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Tersinggung dengan penolakan itu membuat pelaku nekar melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Dalam aksinya, ia menusuk dan menyayat korban berkali-kali hingga mengalami luka yang cukup serius.

"Terlapor melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam, atas kejadian itu korban mengalami tusukan di bagian paha kiri dua kali  dan sebanyak satu luka sayatan di tangan sebelah kiri," kata Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kapolsek Pino Iptu Saryono kepada RMOLBengkulu.

Beruntung, warga yang melihat kejadian itu langsung berdatangan dan menghentikan aksi pelaku. Hingga korban yang telah bersimbah darah langsung ditolong dan dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak terima dengan kejadian itu, korban melalui pihak keluarganya langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Pino untuk diproses secara hukum yang berlaku.

"Pelaku beserta barang bukti satu bilah senjata tajam untuk menganiaya korban berhasil kita amankan saat ini masih dalam pemeriksaan," sampai Kapolsek.

Di sisi lain, pasca kejadian itu Kapolsek Pino mengimbau kepada pihak keluarga dan masyarakat Desa Lubuk Tapi untuk tetap tenang menjaga situasi Kamtibmas dan mempercayakan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Kami harap kepada keluarga kedua belah pihak untuk tetap tenang, perkara ini sudah kita tangani dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Saryono.