Periode 16 hingga 31 Agustus, Harga Referensi CPO Naik

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Harga referensi produk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode 16 hingga 31 Agustus 2022 mengalami peningkatan. Dari sebelumnya USD 872,27 per MT kini menjadi USD 900,52 per MT.


Dilansir Kantor Berita RMOLSumsel, peningkatan yang terjadi yakni sebesar USD 28,25 per MT atau sekitar 3,24 persen.

Penetapan  ini  tercantum dalam Keputusan  Menteri  Perdagangan  Nomor 1165 Tahun  2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16 hingga 31 Agustus 2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan, dan kembali menjauhi threshold USD 680 per MT.  Untuk  itu,  pemerintah  mengenakan  BK  CPO  sebesar  USD 74 per MT untuk periode 16  hingga 31 Agustus 2022,” kata PltDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dikutip dari keterangan resminya, Rabu (17/8).

BK CPO untuk periode 16 – 31 Agustus 2022  merujuk pada Kolom 6 Lampiran  Huruf C Peraturan  Menteri Keuangan  Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT.  Nilai  tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode 9 hingga 15 Agustus 2022.

Peningkatan harga referensi  CPO  dipengaruhi oleh beberapa  faktor, diantaranya peningkatan  harga  minyak bumi dan minyak nabati lainnya khususnya minyak kedelai. Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran mengenai pasokan akibat cuaca  panas dan  kering yang  terjadi di daerah negara  produsen.

Disamping  itu,  kebijakan ekspor Indonesia yang meningkatkan angka pengali ekspor dari semula 1:7 menjadi 1:9. Pemerintah Indonesia juga mengubah  formulasi  harga  referensi yang  tertuang  dalam  Peraturan  Menteri Perdagangan  Nomor  46  Tahun  2022  Tentang  Tata  Cara  Penetapan  Harga  Patokan  Ekspor  Atas  Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Dan Daftar Merek Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Layanan Badan  Layanan  Umum  Badan  Pengelola  Dana  Perkebunan  Kelapa  Sawit.

Hal ini menyebabkan  pasar  berpikir pasokan dari  Indonesia  akan  meningkat. Faktor  lain  yaitu adanya rencana program  B35 yang  diberlakukan oleh Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat dengan merancang RUU mengenai Palm Fuel.