Polda Metro Jaya menyetop laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau Wanita Emas yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.
- Breaking News: Polisi Ciduk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
- Diduga Palsu, Polda Bengkulu Amankan 20 Ton Pupuk Asal Medan
- Napi Korupsi, Narkoba Dan Teroris Tidak Dapat Remisi
Baca Juga
"Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/2).
Menurut Trunoyudo, polisi telah memanggil 11 orang saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi ahli seperti ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana.
Selain itu, pihaknya juga mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
"Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.
- Uang Rp50 Juta, Bukti Transaksi Bank, Dan Catatan Proyek Jadi Bukti OTT Di Aceh
- Diduga Malapraktik, RSUD-HD Manna Diperkarakan
- Mobnas Tabrak Rumah Warga Seluma, Ini Reaksi Netizen