Polda Metro Jaya menyetop laporan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau Wanita Emas yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.
- Ajukan Pembelaan, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan
- Kembali Diperiksa, Penyidik Dalami Aliran Dana KONI Bengkulu
- KPK Sudah Menyita Rp 4,35 Miliar Dari Suap Anggota DPRD Sumut
Baca Juga
"Berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/2).
Menurut Trunoyudo, polisi telah memanggil 11 orang saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi ahli seperti ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana.
Selain itu, pihaknya juga mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
"Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.