Perangkat RT/RW Diminta Objektif Dalam Mendata Calon Penerima Gas Melon Gratis

Program bantuan gas melon gratis bagi masyrakat tidak mampu yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus dimatangkan. Beberapa kelurahan dan RT tercatat telah selesai melakukan pendataan terhadap calon penerima bantuan tersebut.


Ketua Komisi I DPRD Kota, Teuku Zulkarnain turut menoroti program tersebut. Ia meminta agar perangkat RT dan RW sebagai menjadi ujung tombak pendataan dapat melakukan tugas secara objektif sesuai kriteria yang telah ditentukan agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

"Kami minta agar pendataan calon penerima ini betul-betul sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Misalnya para janda, masyarakat miskin dan warga tidak mampu. Masyarakat juga harus pro aktif melaporkan jika di lapangan ditemukan oknum RT dan RW yang main-main dalam proses pendataan ini," katanya kepada awak media, Senin (11/10).

Hingga saat ini sudah ada beberapa kelurahan yang telah selesai melakukan pendataan, salah satunya Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu. Lurah Kandang Limun, Heriyet Wirta menyebut setidaknya terdapat 600 kepala keluarga yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan gas melon gratis, yang terbagi atas 21 RT dan 5 RW.

"Sudah di data sejak seminggu yang lalu selama 4 hari. kriteria yang tercantum seperti janda, warga yang tidak mampu dan yang sudah tua,” Ucap Heriyet.

Kendati telah ada beberapa kelurahan yang telah selesai melakukan pendataan, belakangan diketahui jika hingga saat ini regulasi terkait penyaluran bantuan tersebut belum terbit. Wakil Walikota, Dedi Wahyudi belum lama ini menyebut jika payung hukum dan MoU antara Pemkot dengan PT Pertamina bakal diupayakan rampung pertengahan Oktober 2021.

"Saat ini masih kita upayakan terkait regulasi, karena kita bekerjasama dengan pertamina. Doakan saja akhir Oktober ini bantuan gas melon ini sudah bisa disalurkan," ungkapnya. [ogi]