Setelah resmi ditingkatkan ke penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan (BS) tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan kantor hingga rumah mantan bendahara Baznas, Rabu (27/7).
- Kecelakaan, Crutchlow Absen?
- 41 Warga Terima Bansos Sakit Hingga Terkena Musibah
- Revisi Perda RTRW Masih Terganjal Peta Dasar
Baca Juga
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kajari BS Hendri Hanafi tersebut, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen yang dianggap penting dalam perkara yang ditangani pihaknya.
Di rumah mantan bendahara Baznas berinisial SF yang di Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen.
"Tadi tim melakukan penggeledahan baik di kediaman mantan pengurus Baznas dan kantor Baznas, tim berhasil mendapatkan beberapa dokumen terkait dugaan korupsi penggunaan dana Baznas tahun anggaran 2019 - 2020," kata Kajari BS Hendri Hanafi saat press release usai pengeledahan tersebut.
Tidak hanya di kediaman mantan pengurus, di Kantor Baznas yang beralamat di Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna, tim juga berhasil menyita sejumlah dokumen.
Beberapa dokumen disita tersebut, merupakan sebagai bahan bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas tahun 2019-2020.
"Dokumen yang kami sita akan dipelajari lebih lanjut, akan dipelajari secara merinci oleh jaksa penyidik dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan," tutup Kajari.
Untuk diketahui, dana hibah Baznas yang diusut Kejari BS mencapai Rp 3 Miliar. Dana hibah pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2020 Rp 2 miliar.
- Paparkan Usulan Program, Bupati Diberi Hadiah Program Bedah Warung Kemendag RI
- Polres Kaur Dalami Peredaran Senpi Home Industri Ke Kelompok Teror & Kriminal
- Berganti Pengurusan, Kemenag Gelar Rakor Pembentukan MUI