Penyetaraan, 66 ASN Di Bengkulu Selatan Dikukuhkan

Sekda BS Sukarni Dunip saat menyampaikan arahannya usai mengukuhkan ke 66 ASN/RMOLBengkulu
Sekda BS Sukarni Dunip saat menyampaikan arahannya usai mengukuhkan ke 66 ASN/RMOLBengkulu

Sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah Bengkulu Selatan (BS) disetarakan. Hal itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kemendagri yang harus dilakukan. Sebab, berdasarkan peraturan pejabat struktural disetarakan ke pejabat fungsional.


Terlebih lagi, perintah Kemendagri yang harus dilaksanakan paling lambat  30 April 2022. Oleh karena itu, pengukuhan ke 66 pejabat eselon IV itu digelar di aula kantor Bappeda Litbang BS oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) BS Sukarni Dunip, Kamis (28/4). 

"Pengukuhan ini dilakukan dari hasil proses penyetaraan jabatan dan itu sesuai dengan perintah Kemendagri bahwa ada jenjang jabatan struktural yang difungsionalkan," kata Sukarni kepada awak media.

Dikatakan Sukarni, meski penyetaraan pejabat struktural eselon IV ke fungsional di BS belum dilakukan seratus persen, pihaknya memastikan penyetaraan tersebut akan kembali dilakukan pada akhir bulan Mei mendatang, sebab terdapat beberapa pejabat pensiun, pindah dan sebagainya dan itu harus dibenahi terlebih dahulu.

"Ya, saat ini masih ada ASN yang belum disertakan, mudah-mudahan bulan Mei akan kembali kita lakukan. Dan perlu diketahui ini tidak merugikan para ASN yang disetarakan, justru mereka untungkan sebagai ASN," sampai Sukarni.

Dijelaskannya, para ASN yang disetarakan tetap mendapatkan hak mereka, seperti kenaikan pangkat hingga tunjungan. Oleh karena itu, dirinya berharap kompetensi dan keahlian seorang ASN dalam bekerja harus ditunjukkan, sebab itu akan menjadi penilaian terhadap dirinya sendiri.

"Harus dipahami ini merupakan perintah Kemendagri tentang penyetaraan jabatan dan ini bukan mutasi. Penyetaraan jabatan itu harus dilakukan setiap kabupaten termasuk BS sesuai dengan perintah Kemendagri, saya harap ini dapat meningkatkan kompetensi," pungkasnya.