Perilaku menyimpang, Rahmat Dani (26), makan daging kucing, masih didalami pihak Polres Bengkulu Utara. Pasalnya, kepada petugas, Rahmat mengaku tidak makan nasi, melainkan kentang, ikan yang diolah sendiri.
- Bantuan Untuk 30 Masjid di Mukomuko Tembus Rp 1,28 Miliar
- Penguatan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bentiring Diminta Bekerja Dengan Cara Bukan Dengan Alasan
- Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penyuluh Hukum
Baca Juga
"Keterangan dari orang tua dan kakak-kakaknya, dia (Rahmat) dikasih makan sama orang tua. Tapi dia ngga mau makan nasi dan masakan orang tua," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Teguh Ari Aji kepada RMOLBengkulu, Selasa (13/9).
Menurut Teguh, tersangka diduga mengidap Obsessive Compulsive Disorder (OCD). Suatu masalah kesehatan mental yang membuat pengidapnya mempunyai pemikiran dan dorongan tak terkontrol. Sifatnya berulang (obsesi), serta memicu perilaku (paksaan) kompulsif.
"Diduga OCD. Dia punya kepercayaan beda. Kepercayaan personal terhadap ilmu agama. Hasil wawancara sementara, dia nggak mau makan nasi karena dia merasa takut diracun jika makan makanan yang dimasak orang," terang Teguh.
Sebelumnya, Rahmat sempat mengakui motifnya makan daging kucing saat lapar karena tidak diberi uang jajan oleh orang tuanya. Dalam video singkat yang beredar di media sosial, Rahmat bahkan terlihat menceramahi petugas terkait larangan memakan hewan.
"Dalam agama tidak dilarang makan kucing. Yang dilarang itu (makan) bangkai, darah, babi. Jadi, dalam keadaan lapar, tidak apa-apa makan kucing," kata warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur tersebut.
Seperti diketahui, Rahmat mendadak viral karena mengunggah video kontroversial di akun instagramnya, @danirahmat.01, Sabtu (10/9). Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bengkulu itu, merekam perbuatannya menyantap masakan daging kucing. Dalam video berdurasi 5 menit itu, Rahmat juga membagikan proses pengolahan, mulai dari menyembelih hingga memotong bagian tubuh kucing. (**)
- Sahkan UU Ciptaker, Ini Kata BEM UI
- Kemenkumham Bengkulu Gelar Promosi & Disenminasi KI Di Pemkab Seluma
- Banyak Temui Konflik, Mendagri Minta Kepala Daerah Dan Wakil Bisa Rukun